Posted by: weddingjogja on: 28 April 2009
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah agar kalian dapat saling mencintai”.(HR ath-thabrani)
Sesudah lamaran berlangsung tapi sebelum acara akad nikah diadakan,biasanya ada satu lagi prosesi yang dilakukan calon pengantin.Apalagi kalau bukan seserahan!Ditandai dengan penyerahan sejumlah benda dari keluarga calonmempelai pria kepada calon mempelai perempuan,acara ini memjadi simbol ikatan cinta dan tanda kasih sayang.
Acara seserahan ini sebetulnya lebih baik dipengaruhi oleh budaya yang ada di tanah air,terutama budaya jawa Tengah.Namun,sejauh tidakmenyimpang dari kaidah agama,apalagi hal itu membawa kebaikan bagi pasangan yang akan nikah,tidak ada salahnya bila dilakukan.
Hingga saat ini,benda seserahan terdiri dari perhiasan,uang,perlengkapan busana calon pengantin perempuan,hingga bahan makanan yang dapat digunakan untuk acara pesta pernikahan.Agar tampil berbeda,benda-benda itu ditata cantik dalam berbagai kemasan.Ada yang ditata dalam kotak kayu dankotak akrilik,dalam keranjang rotan hinggabn dalam sangkar burung yang sudah didandani.
Haruskah keluarga calon mempelai perempuan memberikan seserahan balasan kepada calon pasanganya?meski itu bukan keharusan,untuk menghargai dan menyambut uluran kasih sayang calon pengantin laki-laki,hal itu boleh-boleh saja dilakukan.Biasanya pihak perempuan memberi seserahan berupa busana yang akan dikenakan pria pada hari akad nikah atau repsepsi,busana sehari hari hingga perangkat sholat.
Dikutip dari:majalah NooR edisi pernikahan 2008,No.05/TH.VI/mei2008
Komentar Terakhir